KLINIK INOVASI

 

APA ITU

KLINIK INOVASI?

 

  • DEFINISI

Layanan Klinik inovasi merupakan forum konsultasi dan koordinasi antar perangkat daerah, dalam perencanaan, pengembangan, penerapan, dan pelaporan inovasi daerah. Dengan dukungan pelayanan dan sumber daya manusia yang ada, serta adanya fasilitas penunjang yang cukup memadai, klinik inovasi diharapkan dapat melakukan pelayanan implementasi inovasi dengan baik. Dengan upaya pelayanan ini diharapkan pelaksanaan implemenasi inovasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat meningkat disemua OPD/UPTD/Pemerintah Desa/Sekolah, guna memperkuat daya saing daerah.

 

  • TUJUAN

Berdasarkan data capaian indeks inovasi daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dapat disimpulkan beberapa kondisi ideal yang diharapkan melalaui gagasan “Klinik Inovasi” pada kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, diantaranya:

  1. Diharapkan adanya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas inovasi daerah. dimana pemerintah daerah harus mendorong lebih banyak inovasi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, namun tetap memastikan bahwa inovasi-inovasi tersebut efektif dan berkelanjutan;

  2. Pemanfaatan teknologi dalam menciptakan inovasi yang lebih efisien serta peningkatan kolaborasi antara sektor pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat diharapkan. Sinergi ini penting agar inovasi tidak hanya lahir dari pemerintah, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat;

  3. Sistem inovasi daerah harus diperkuat, baik dari segi kebijakan, pendanaan, maupun dukungan infrastruktur;

  4. Terciptanya budaya inovasi yang lebih kuat, terstruktur, dan berkelanjutan yang mampu mendongkrak skor Indeks Inovasi Daerah secara signifikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

 

RUANG LINKUP

DAN KRITERIA INOVASI

 

 

  • SIAPA YANG MENJADI PETUGAS DI KLINIK INOVASI?

Tim Konsultan yang terdiri dari atas Tim Asistensi internal Bapelitbangda, Eksternal OPD dan Eksternal Stakeholder:

Tim Asistensi internal Bapelitbangda

  • Kepala Bidang dilingkungan Bapelitbangda sebagai Konsultan;

  • Pejabat Fungsional dilingkungan Bapelitbangda sebagai Konsultan.

  • Staf dilingkungan Bapelitbangda sebagai Konsultan.

Tim Eksternal OPD:

  • OPD teknis dilingkungan Pemerintah Daerah

Tim Eksternal Stakholder:

  • Akademisi, Lembaga, Organisasi, Pengusah dan Media Pers

 

  • SIAPA SAJA YANG DAPAT MENJADI PENERIMA LAYANAN KONSULTASI?

Seluruh OPD, UPTD, Rumah Sakit, Puskesmas, Sekolah dan Pemerintah Desa

 

  • APA SAJA YANG DAPAT DIKONSULTASIKAN DI LAYANAN KONSULTASI KLINIK INOVASI?

Terkait permasalahan/kendala dalam penciptaan inovasi maupun dalam penyusunan inovasi daerah.

 

APA ITU INOVASI DAERAH?

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Inovasi daerah, adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inovasi ini bisa berasal dari berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, anggota dewan, ASN (Aparatur Sipil Negara), dan anggota masyarakat. 

  • BAGAIMANA KRITERIA INOVASI?

  1. Mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi. 
  2. Memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat. 
  3. Tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
  4. Merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
  5. Dapat direplikasi

 

  • APAKAH SETIAP KONSULTAN DAPAT MEMBERIKAN KONSULTASI UNTUK SELURUH OPD/UPTD/SEKOLAH/DESA?

Ya, dapat memberikan konsultasi, sesuai SK Bupati Nomor 443 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Pengelola Klinik Inovasi kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

 

  • BAGAIMANA MEKANISME PELAYANAN KONSULTASI DI KLINIK INOVASI?

 

  • DIMANAKAH LAYANAN KONSULTASI KLINIK INOVASI DAPAT DILAKSANAKAN?

Dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

 

  • BERAPA LAMA KONSULTASI DAPAT DILAKUKAN?

Menyesuaikan

 

  • KAPAN LAYANAN KONSULTASI DIBUKA?

Setiap hari kerja pukul 08:.0 s.d 16.30 Wita (menyesuaikan ketersediaan waktu konsultan)

 

  • APA OUTPUT DARI PELAYANAN KLINIK INOVASI INI?

Terciptanya budaya inovasi yang lebih kuat, terstruktur, dan berkelanjutan yang mampu mendongkrak skor Indeks Inovasi Daerah secara signifikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat

 

 

TIM KONSULTASI 

KLINIK INOVASI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA

 

 

INFORMASI TENTANG PENYELENGGARAAN LAYANAN KLINIK INOVASI DAPAT DITANYAKAN LANGSUNG MELALUI TIM SEKRETARIAT KLINIK INOVASI:

0852-9824-1944 Budiyono, ST

0823-4702-2849 Fadly Hangkiho, S.Pd

0852-4077-7033 Fitri Lasabuda, SE

 

BAPELITBANGDA Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Jl. Ki Hadjar Dewantara Desa Boroko Kecamatan Kaidipang

Email Kilinik inovasi : bolmutlitbang23@gmail.com

Website : https://bolmutkab.go.id