
SIPADU
SISTEM PENGADUAN LAYANAN TERPADU
Latar Belakang
Rumah Sakit Pratama Bintauna merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang menyelenggarakan pelayanan publik bagi seluruh kalangan masyarakat. Memulai pelayanannya di Januari 2024 Rawat Jalan Klinik Umum dan di Februari 2024 pelayanan Instalasi Gawat Darurat. Oleh karena itu untuk mengatasi permasalahan terkait penanganan pelayanan terhadap komplain kepada pihak Rumah Sakit dari pasien atau keluarga terutama mengenai pelayanan pasien, waktu tunggu petugas, keramahan petugas dan lain sebagainya. Sehingga Direktur berinisiatif untuk membuat Inovasi yaitu SIPADU _ sistem pengaduan layanan terpadu apabila muncul dalam kegiatan pelayanan perbedaan persepsi, ketidaksesuaian harapan, dan kesalahpahaman, yang di antaranya dapat menjadi pemicu keluhan atau pengaduan dari pemakai jasa.
Dari permasalahan tersebut, akan dibuat sebuah sistem terpadu yang akan digunakan oleh petugas pengelola pengaduan berbasis offline dan online. Untuk itu RS Pratama Bintauna telah menyediakan beberapa akses dan sarana melalui Media Cetak/Elektronik, Media Sosial, Telepon, Datang Langsung Ke Petugas / Customer Care, ada juga mengisi Link Google Form. Sehingga hal tersebut hal-hal mengakibatkan waktu penyelesaian pengaduan menjadi lama dan tidak terpantau dengan baik bisa segera teratasi dengan waktu yang memiliki riwayat laporan. Sistem ini akan mempermudah petugas pengelola pengaduan dalam melakukan pengelolaan, melihat riwayat, serta mengetahui response time proses penyelesaian pengaduan dalam membuat laporan sehingga pasien dan masyarakat bisa dengan mudah memberikan saran dan kritik dalam perbaikan pelayanan.
RS Pratama Bintauna mengantisipasi keluhan dalam pelayann membuat beberapa metode layanan pengaduan terpadu. Sehingga dalam peningkatan mutu layanan, branding layanan memudahkan akses masyarakat dalam berkomunikasi dengan pihak manajemen Rumah Sakit.
Di harapkan dengan adanya Sistem Pengaduan Layanan Terpadu secara langsung dan tidak langsung (online) melalui Link Google Form, kepuasan masyarakat atas pelayanan RS.Pratama Bintauna dapat meningkatkan branding dan dapat menjawab semua harapan masyarakat terkait dengan diwajibkan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan Pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan kewajiban pemerintah untuk menginformasikan semua kegiatan pemerintah kepada masyarakat.